Guru SD di Binjai Bolos Kerja 8 Tahun, Tetap Terima Gaji hingga Bisa Cairkan Dana Asuransinya



Demseria Simbolon, seorang guru SD di Kota Binjai ditangkap karena bolos kerja, namun tetap menerima gaji sejak tahun 2010.
Tidak hanya bolos, Demseria Simbolon juga bahkan memalsukan kematianya demi mendapatkan dana kematian dari PT Taspen Medan.
Demseria ditangkap di Jawa Barat.

Tim yang menjeputnya adalah Kasi Pidsus Kejari Binjai Asepte Gaulle Ginting, Herlina Sibombing dan M Roy Tambunan.
"Selasa semalam telah diamankan Demseria di perumahan Karang Anyer Blok D 16 Nomor 09 RT 005, RW 007 Cikarang Jawa Barat," kata Asepte Gaulle Ginting 

Ketiganya terbang dari Cikarang menuju Kuala Namu dan langsung menuju Kantor Kejari Binjai sekitar pukul 15.30 WIB.
Setiba di Kejari Binjai, Demseria dan Jaksa yang menjemputnya masuk ke dalam ruang Kasipidsus Kejaksaan Binjai.
Langkah guru yang bekerja di SD SDN 027144 Binjai Utara ini goyah saat menaiki satu persatu anak tangga menuju ruangan Pidsus di lantai II.
Wajah perempuan berambut ikal ini tampak lesu.

Demseria duduk di bangku kemudian tertunduk lesu, dan sesekali menyeka buliran air matanya menggunakan tisu dan terisak.
"Demseria tersangka korupsi pengadaan gaji dan dana asuransi kematian. Pada saat diamankan tersangka tidak ada melakukan perlawanan," Asepte.
Meski bolos, gaji yang bersangkutan tetap mengalir. Besaran gaji Demseria Simbolon bervariasi, maksimal diperoleh Rp 4.367.900.
Jika gaji yang bersangkutan dikalikan 86 bulan menjadi sebesar Rp 375.639.400.
Menurut Kasipsus Kejari Binjai, Perbuatan ini bukan persoalan disiplin Aparat Sipil Negara.

0 Response to "Guru SD di Binjai Bolos Kerja 8 Tahun, Tetap Terima Gaji hingga Bisa Cairkan Dana Asuransinya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

loading...

Iklan Tengah Artikel 1 adnow

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel