Dua Remaja ABG ini Diamankan Satpol PP di Kamar Kos Sewaan, Saat Ditanya Baru Ciuman dan Saling Raba
Selalu tepat sasaran, operasi razia ‘penyakit masyarakat’ yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Kediri kembali membuahkan hasil.
Operasi yang dilakukan pada Minggu (23/2/2020) di sebuah tempat kos dengan sewa per jam di Kelurahan Bandarlor Gang IV, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri itu bahkan mengamankan anak baru gede (ABG).
Pasangan berinisial IP dan MFK, yang masing-masing berusia 16 tahun itu kedapatan berduaan di dalam kamar kos dengan pintu tertutup rapat.
Saat diinterogasi petugas di kantor, dua sejoli itu mengaku baru hanya sebatas ciuman dan saling meraba, belum sampai melakukan hubungan selayaknya suami istri.
Dalam operasi ini, petugas juga mengamankan pemilik kos berinisial FES, melansir TribunKaltim.com.
“Pemiliknya telah menyalahgunakan untuk tempat prostitusi,” kata Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid.
0 Response to "Dua Remaja ABG ini Diamankan Satpol PP di Kamar Kos Sewaan, Saat Ditanya Baru Ciuman dan Saling Raba"
Posting Komentar