Ditipu Dua Orang Warga Negara Indonesia, Putri Kerajaan Arab Saudi Ini Tekor Rp512 Miliar
loading...

Kasus penipuan terhadap warga negara asing kembali terjadi di tanah air. Tak kepalang tanggung, yang menjadi korban dari aksi ‘maling’ tersebut adalah salah seorang anggota Kerajaan Arab Saudi, Putri (Princess) Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud, yang terjadi beberapa waktu lalu.
Peristiwa itu sendiri bermula dari kesepakatan bisnis yang akhirnya tidak dipenuhi hingga kemudian berujung penipuan. Dilansir dari Nasional.kompas.com (29/01/2020), Putri Lolowah menderita kerugian sekitar Rp 512 miliar akibat kasus tersebut. Selengkapnya, simak ulasan Boombastis di bawah berikut ini.
Kasus penipuan yang berawal dari perjanjian bisnis antara kedua belah pihak
Peristiwa memalukan ini berawal dari kesepakatan bisnis antara dua warga negara Indonesia (WNI) berinisial EMC alias Evie dan EAH alias Eka dengan Putri Lolowah, terkait pembangunan vila dan pengadaan lahan di Bali. Setelah disetujui bersama, kesepakatan tersebut akhirnya hanya tinggal janji. Aroma busuk penipuan pun mulai terasa pada saat itu.
Karena dianggap tak memenuhi kesepakatan, Putri dari Raja Arab Saudi Faisal bin ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdurrahman as-Saud itu kemudian melaporkan kasus tersebut lewat kuasa hukumnya pada Mei 2019. “Modus operandinya adalah tersangka membuat sebuah kesepakatan untuk pembangunan vila dan pengadaan lahan di Bali.
0 Response to "Ditipu Dua Orang Warga Negara Indonesia, Putri Kerajaan Arab Saudi Ini Tekor Rp512 Miliar"
Posting Komentar