Diancam Foto Syur Disebar Mama Muda Ketakutan Hingga Turuti Kemauan Berondong
loading...

Dalam aksinya berondong tersebut mengancam akan menyebarkan foto syur milik mama muda itu di media sosial.
Karena merasa ketakutan, si mama muda ini menuruti kemauan sang berondong.
Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil membekuk Kadek Agus (20), pelaku pencabulan dan pemerasan terhadap AM (31), warga Sungkai Selatan, Lampung Utara.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik kepada awak media, Selasa (4/2/2020) mengatakan, pelaku yang beralamat di Desa Kota Agung, Sungkai Selatan ini diamankan polisi saat bersembunyi di kontrakannya di Baradatu, Way Kanan.
"Tanpa ada perlawanan, kemarin sekitar pukul 00.30 wib, petugas langsung menangkap pelaku saat sedang tidur," katanya.
Tanpa ada perlawanan, pelaku langsung digiring ke Mapolres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih intensif.
Kasusnya sendiri berawal saat pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial Facebook, pada Jumat (3/1/2020) lalu.
Perkenalan itu kemudian berlanjut dengan bertukar nomor handphone dan kemudian terjalin komunikasi.
0 Response to "Diancam Foto Syur Disebar Mama Muda Ketakutan Hingga Turuti Kemauan Berondong"
Posting Komentar