Habis Pengajian, Gadis di Bawah Umur Diperkosa
loading...
Seorang pemuda berinisial HE warga Desa Telagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, memerkosa seorang gadis bawah umur hingga hamil dan hampir melahirkan.
Saat diperkosa, korban sempat menangis dan melakukan perlawanan. Namun, usahanya gagal lantaran kalah kuat tenaga dibandingkan tersangka.
"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 subsider Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.
0 Response to "Habis Pengajian, Gadis di Bawah Umur Diperkosa"
Posting Komentar